Selasa, 08 April 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Partai Aceh Pecat Keuchik Wan, Ikuti Jejak Cek Mad

Partai Aceh Pecat Keuchik Wan, Ikuti Jejak Cek Mad

Senin, 07 April 2025 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

H Anwar Sanusi alias Keuchik Wan. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh resmi memberhentikan H Anwar Sanusi alias Keuchik Wan dari keanggotaan partai. Pemecatan ini menyusul langkah serupa terhadap H Muhammad Thaib (Cek Mad), menandai gelombang sanksi internal di tubuh partai lokal tersebut.

Keputusan pemecatan tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Aceh Nomor 121/KPTS-DPP/B/PA/III/2025, tertanggal 5 Maret 2025. Dokumen itu ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal, Zulfadhli AMd.

Latar belakang pemecatan Keuchik Wan berkaitan dengan upaya partai mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk kursi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang ditinggalkan Ismail A Jalil (Ayahwa). Ayahwa, yang terpilih di Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh 5, mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada 2024.

Menurut surat keputusan, Mualem selaku Ketum meminta Keuchik Wan mundur dari posisi calon anggota DPRA terpilih periode 2024-2029. Tujuannya agar ia bisa dialihkan ke jabatan lain yang dianggap strategis bagi partai. Namun, Keuchik Wan menolak permintaan tersebut, memicu keputusan pemecatan.

Mekanisme PAW dan Urutan Suara Terbuka

Partai Aceh meraih empat kursi di Dapil Aceh 5 pada Pemilu 2024. Berdasarkan perolehan suara, urutan calon terpilih adalah:

  1. Ismail A Jalil (33.297 suara)
  2. Saiful Bahri (32.381 suara)
  3. Tgk Muharuddin (22.016 suara)
  4. Sarjani (18.798 suara)

Setelah Ayahwa mengundurkan diri, mekanisme PAW harus dijalankan dengan mengajukan calon di urutan berikutnya, yakni H Muhammad Thaib (Cek Mad) yang meraih 17.507 suara. Namun, Cek Mad sebelumnya telah dipecat partai, mirip dengan nasib Keuchik Wan.

Jika Cek Mad tidak lagi memenuhi syarat, posisi tersebut akan diberikan ke kandidat di bawahnya, yakni Tarmizi (Panyang) dengan 16.350 suara. Adapun Keuchik Wan hanya meraih 4.319 suara, menempatkannya di urutan kedelapan.

Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Aceh Dapil Aceh 5:

  1. Ismail A Jalil: 33.297
  2. Saiful Bahri: 32.381
  3. Tgk Muharuddin: 22.016
  4. Sarjani: 18.798
  5. H Muhammad Thaib: 17.507
  6. Tarmizi: 16.350
  7. Ermiadi Abdul Rahman: 5.530
  8. H Anwar Sanusi: 4.319
  9. Salmawati: 3.754
  10. Junaidi: 2.134
  11. Idza Al Nabila: 477
  12. Asfihani: 411
  13. Ismail: 131
  14. Wahyuni: 66

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI