Senin, 07 April 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Partisipasi Pemilih Naik pada PSU Pilkada Sabang, Capai 91,68 Persen

Partisipasi Pemilih Naik pada PSU Pilkada Sabang, Capai 91,68 Persen

Sabtu, 05 April 2025 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

DIALEKSIS.COM | Sabang - Partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Gampong Paya Seunara, Kecamatan Suka Makmue, Kota Sabang, meningkat signifikan dibanding pemilihan sebelumnya. 

Tercatat 496 dari 541 pemilih menggunakan hak pilihnya pada PSU yang digelar Sabtu, 5 April 2025, atau sebesar 91,68 persen.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, mengatakan angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 11,27 persen dibanding partisipasi pemilih pada Pilkada 27 November 2024 lalu yang hanya mencapai 435 pemilih atau 80,41 persen.

"Ini menunjukkan antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam menggunakan hak pilih pada PSU kali ini," ujar Agusni kepada Dialeksis, Sabtu (5/4/2025). 

Dari total 541 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut, terdapat enam orang yang telah meninggal dunia. Meski demikian, tingkat partisipasi tetap tercatat tinggi.

PSU ini dilaksanakan berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 487/PL.02-SD/06/2025. Pelaksanaan ulang ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia yang mengabulkan gugatan pasangan calon Ferdiansyah dan Muhammad Isa.

Gugatan tersebut diajukan setelah adanya dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara di TPS Desa Paya Seunara pada Pilkada sebelumnya. Dalam putusannya, MK memerintahkan dilakukan pemungutan suara ulang untuk memastikan prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam pemilihan kepala daerah di Kota Sabang.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI