Beranda / Politik dan Hukum / Paslon 02 Protes Paslon 01 Langgar Tata Tertib Debat

Paslon 02 Protes Paslon 01 Langgar Tata Tertib Debat

Rabu, 20 November 2024 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Divisi Media dan Publikasi Badan Pemenangan Paslon 02, Adi Laweung. Foto: Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Debat terakhir kandidat Pilkada Aceh 2024 di Ballroom The Pade Hotel berakhir kisruh pada Senin malam, 18 November 2024. Tim pemenangan Muzakkir Manaf-Fadhlullah (Paslon 02) menuding lawannya, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi (Paslon 01), menggunakan alat elektronik saat debat berlangsung.

Kericuhan pecah sekitar pukul 20.45 WIB ketika Bustami Hamzah sedang memaparkan visi-misi. Teriakan "Curang! Curang! Om Bus curang!" tiba-tiba terdengar dari arah kanan ruangan. Pendukung Paslon 02 menuding Bustami mengenakan mikrofon atau alat komunikasi di kerah bajunya.

"Bustami Hamzah jelas melanggar tata tertib dengan menggunakan alat elektronik selama debat," kata Ketua Divisi Media dan Publikasi Badan Pemenangan Paslon 02, Adi Laweung, dalam konferensi pers usai debat.

Situasi memanas ketika adu mulut berubah menjadi aksi dorong-mendorong. Moderator dan panitia terpaksa turun tangan melerai keributan. Live streaming debat yang dijadwalkan berakhir pukul 22.00 WIB pun terhenti lebih awal.

Juru bicara Tim Pemenangan Paslon 02, Firdaus Noezula, mengkritik sikap Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang dinilai tidak tegas menangani insiden tersebut. "KIP Aceh bertele-tele menyikapi protes kami," ujar politikus Partai Demokrat ini.

Menurut Firdaus, Ketua KIP Aceh sebelumnya sudah menegaskan larangan penggunaan alat elektronik selama debat. "Ini pelanggaran yang sangat jelas," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari kubu Paslon 01 terkait tuduhan tersebut. Debat pamungkas ini merupakan debat terakhir sebelum pemungutan suara Pilkada Aceh 2024.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda