DIALEKSIS.COM | Sabang - Pasangan calon nomor urut 02, Zulkifli H Adam dan Suradji Junus, meraih suara terbanyak dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Gampong Paya Seunara, Kecamatan Suka Makmue, Kota Sabang. Mereka unggul dengan perolehan 307 suara.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 03, Ferdiansyah dan Muhammad Isa, meraih 188 suara. Pasangan nomor urut 01, Hendra dan H. Marwan, hanya memperoleh satu suara. Total suara sah dalam PSU tersebut sebanyak 496 suara.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, mengatakan bahwa PSU yang digelar pada Sabtu, 5 April 2025, diikuti oleh 496 pemilih dari 541 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tingkat partisipasi pemilih tercatat mencapai 91,68 persen.
“Angka ini mengalami peningkatan sebesar 11,27 persen dibanding partisipasi pada Pilkada 27 November 2024 lalu yang hanya mencapai 80,41 persen atau 435 pemilih,” ujar Agusni kepada Dialeksis, Sabtu (5/4/2025).
Pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, setelah mengabulkan gugatan dari pasangan calon Ferdiansyah dan Muhammad Isa. Gugatan diajukan karena diduga terjadi pelanggaran dalam proses pemungutan suara sebelumnya di TPS tersebut.
PSU di TPS 02 Paya Seunara dilaksanakan berdasarkan Surat KPU RI Nomor 487/PL.02-SD/06/2025.