Pelaku Penipuan AI Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara Ditangkap di Lampung
Font: Ukuran: - +
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji. [Foto: Humas Polri]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan yang menggunakan teknologi AI Deepfake dengan mencatut nama pejabat negara. Penangkapan pelaku dilakukan dengan cepat oleh tim Siber Bareskrim Polri.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan kesigapan aparat dalam menangani kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi canggih.
“Pengungkapan kasus Deepfake ini berhasil kami ungkap dengan cepat, di mana pelaku saat ini sudah kami amankan,” ujar Himawan dalam keterangannya pada Kamis (23/1/2025).
Himawan menambahkan, pelaku penipuan ditangkap di wilayah Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Namun, identitas pelaku dan rincian lebih lanjut mengenai hasil operasi penangkapan tersebut masih dirahasiakan.
Menurut Himawan, teknologi kecerdasan buatan (AI) yang seharusnya memberikan manfaat positif, disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk melakukan kejahatan.
“AI dipergunakan secara negatif oleh pihak yang memanfaatkan kecanggihan dari teknologi tersebut,” tegasnya.
Saat ini, kepolisian tengah mempersiapkan rilis resmi terkait pengungkapan kasus ini. “Nanti akan kami rilis secepatnya, mohon waktu,” tambahnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan teknologi, termasuk teknologi AI Deepfake yang dapat digunakan untuk tindakan kriminal seperti penipuan. [*]