kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Pembunuh Istri Dokter di Lhokseumawe, Mantan Istri Siri dari Suami Korban

Pembunuh Istri Dokter di Lhokseumawe, Mantan Istri Siri dari Suami Korban

Rabu, 09 Oktober 2024 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Baju berwarna serba hitam, tersangka pelaku pembunuhan istri dokter di Lhokseumawe di tangkap polisi. (Dialeksis.com/Rizkita)


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Tim Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe, membeberkan bahwa, Laksmiwati (61) yang ditemukan tewas di tempat praktik suaminya dr. Sukardi Sp.A diduga setelah dianiaya oleh Wulan (34) asal Desa Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku merupakan mantan istri siri dr. Sukardi Sp.A. Hingga kini belum diketahui motif pembunuhan yang dilakukan mantan istri siri dokter spesialis anak itu.

Korban ditemukan meninggal tidak wajar di tempat praktik suaminya di Desa Kuta Blang, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. pada Senin (7/10/2024).

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan melarikan diri di tempat persembunyiannya di kawasan Alue Awe, Kecamatan Muara Dua. Kurang dari 24 jam tersangka berhasil ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB. Selasa (8/10/2024).

Setelah diringkus, lalu polisi membawa tersangka ke lokasi pembunuhan untuk pra rekonstruksi untuk mencocokkan dengan rekaman CCTV. 

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prastya, mengungkapkan, sebelum melakukan penangkapan, penyidik sebelumnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisa CCTV. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya bukti keterlibatan pelaku.

Kata Yudha, dari rekaman CCTV menunjukkan WL memasuki lokasi kejadian pada pukul 15.00 WIB dan diduga bersembunyi di sekitar TKP hingga akhirnya melakukan aksinya.

 “Dalam proses interogasi, WL mengakui perbuatannya. Saat ini masih kita dalami motif pembunuhan,” ujar Yudha kepada Dialeksis.com Selasa (8/10/2024).

Sebelumnya diberitakan, korban pembunuhan bernama Laksmiwati ditemukan meninggal dunia pada Senin 7 oktober 2024 sekitar pukul 19.00 WIB di tempat praktik milik suaminya. Kematian korban diusut polisi karena terdapat luka “luka dan memar di tubuh korban.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda