Beranda / Politik dan Hukum / TTI: Pj Kepala Daerah Harus Fokus pada Pemerintahan, Bukan Proyek

TTI: Pj Kepala Daerah Harus Fokus pada Pemerintahan, Bukan Proyek

Minggu, 09 Juni 2024 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar. Foto: dok pribadi


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar menyoroti kinerja Penjabat (PJ) Gubernur, PJ Bupati, dan PJ Walikota yang lebih banyak mengurus proyek dari pada mengelola pemerintahan.

Hal ini disampaikan Nasruddin untuk menegaskan bahwa tugas utama para PJ adalah mengatur pemerintahan, bukan proyek.

Menurut Nasruddin, Kabag PBJ atau Kabiro PBJ di level provinsi sering kali bekerja di bawah kendali langsung PJ yang sedang berkuasa. Hal ini menyebabkan posisi Kabag atau Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa tidak otonom dan tidak leluasa dalam mengorganisir Pokja Pemilihan di bawahnya.

"Idealnya, Kabiro PBJ atau Kabag PBJ tidak diintervensi, khususnya dalam menetapkan siapa yang harus dimenangkan dalam kompetisi tender," ujar Nasruddin kepada Dialeksis.com, Minggu (9/6/2024).

Menurutnya, masalah itu sering menyebabkan molornya waktu evaluasi karena belum ditemukan calon penyedia yang sesuai dengan keinginan pimpinan. Hasil evaluasi Pokja Pemilihan sering kali tidak diterima oleh calon penyedia lainnya sehingga harus dilakukan evaluasi ulang atau bahkan tender ulang.

Ia menegaskan bahwa hal ini seharusnya tidak perlu terjadi jika Pokja Pemilihan memilih calon penyedia yang benar-benar memenuhi syarat baik dari segi administrasi maupun teknis.

Dalam monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh TTI, ditemukan pemenang tender yang Sertifikat Badan Usaha-nya (SBU) sudah mati atau sudah dicabut tetap ditetapkan sebagai pemenang tender.

"Ini menunjukkan bahwa Pokja Pemilihan tidak berhati-hati dan bekerja tidak profesional, padahal mereka sudah mengantongi Sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa yang dikeluarkan oleh lembaga yang diakui negara," lanjut Nasruddin.

TTI juga menemukan bahwa beberapa pemenang tender melebihi Sisa Kemampuan Paket (SKP) yang ditetapkan, khususnya untuk usaha kecil yang dibatasi lima paket pekerjaan konstruksi dalam tahun yang sama.

Nasruddin meminta para Penjabat yang ditunjuk sebagai PJ Gubernur, PJ Bupati, dan PJ Walikota untuk tidak terlalu banyak ikut campur dengan proyek dan fokus pada tugas pokok yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri, yaitu menjalankan roda pemerintahan dan mensukseskan Pilkada serentak.

"Bagi PJ yang ikut mencalonkan diri pada Pilkada yang akan datang, jangan berpikir untuk mencari modal melalui jabatan PJ sehingga proses tender tidak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.***

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda