DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh memastikan kasus dugaan kekerasan terhadap balita di tempat penitipan anak (daycare) berinisial BPK di kawasan Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, akan dibawa ke ranah hukum.
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menegaskan pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan kepolisian dan segera melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banda Aceh.
“Daycare yang bermasalah ini akan kita tutup permanen. Proses hukum juga akan kita jalankan sampai tuntas, tidak ada yang ditutupi,” ujar Afdhal dalam konferensi pers di Balai Kota Banda Aceh, Selasa (28/4/2026) malam.
Afdhal menyebut, Pemko Banda Aceh sangat prihatin atas peristiwa yang dinilai mencederai rasa kemanusiaan tersebut. Ia menegaskan, kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.
Sebagai langkah cepat, pemerintah kota telah membentuk tim investigasi lintas dinas yang mulai bekerja sejak Selasa malam. Tim ini bertugas mengumpulkan data dan fakta lapangan, sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan komprehensif.
“Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk aspek pidana. Fokus kami jelas, memastikan kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Banda Aceh,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Pemko juga menaruh perhatian pada pemulihan korban. Pendampingan psikologis disiapkan bagi anak dan keluarga guna meminimalkan dampak trauma.
Afdhal turut menyampaikan permintaan dari pihak keluarga korban kepada masyarakat agar tidak lagi menyebarluaskan video kekerasan yang beredar. Jika pun beredar, ia meminta identitas anak, terutama wajah, harus disamarkan demi melindungi masa depan korban.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak. Jangan sampai korban kembali terluka akibat penyebaran video tersebut,” katanya.
Kasus ini sekaligus membuka persoalan lain, yakni lemahnya pengawasan terhadap operasional daycare di Banda Aceh. Afdhal mengakui masih adanya celah pengawasan, terutama terhadap lembaga yang beroperasi di kawasan permukiman.
“Ini di luar ekspektasi kami. Ke depan, pengawasan akan kita perketat. Kami akan turun langsung bersama dinas terkait untuk memeriksa seluruh daycare, memastikan mereka punya izin dan menjalankan SOP,” ujarnya.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan oleh oknum pengasuh di daycare BPK. Dalam video tersebut, korban diduga mengalami tindakan kasar, mulai dari dijewer, diseret, hingga dipukul saat proses pemberian makan.
Pemilik daycare, Husaini, mengakui insiden tersebut. Ia menyatakan telah memecat tiga pegawai secara tidak hormat, terdiri dari satu terduga pelaku utama dan dua lainnya yang dinilai lalai karena membiarkan kejadian itu terjadi.
Ia mengklaim, keputusan pemecatan diambil kurang dari satu jam setelah bukti rekaman CCTV ditemukan melalui pemeriksaan internal. [nh]