kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Penangkapan Pengedar Ganja di Jalur Mudik

Penangkapan Pengedar Ganja di Jalur Mudik

Selasa, 09 April 2024 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Polisi amankan ganja seberat 42 Kg. Foto: MPI


DIALEKSIS.COM | Nasional - Arus mudik dimanfaatkan oleh pengedar besar ganja untuk mendistribusikan barang haram ke wilayah Malang. Namun, upaya itu terendus oleh petugas kepolisian yang berhasil menangkapnya di Pintu Tol Warugunung, pada Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pelaku MS (27) yang diamankan di Gerbang Tol Warugunung, Karangpilang, Kota Surabaya, merupakan warga Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan setelah tertangkapnya YL, kurir narkoba jenis ganja di Kota Malang pada akhir Maret 2024 dengan barang bukti seberat satu kilogram. Tersangka mengemas ganja dari Aceh ke dalam koper besar, menyerupai pemudik lainnya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui tersangka mengirimkan paket ganja dalam jumlah besar dari Pulau Sumatera. Paket itu lantas dipecah-pecah, dan didistribusikan ke beberapa wilayah di Pulau Jawa, termasuk Kota Malang, dan Malang raya," kata Budi Hermanto saat rilis di Mapolresta Malang Kota, pada Selasa siang (9/4/2024).

Kasatreskoba Polresta Malang Kota, Kompol Harjanto Mukti Eko Utomo, menyatakan bahwa tersangka diamankan dari bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang berasal dari Pulau Sumatera. Hasil ini didapat setelah petugas mendalami tertangkapnya satu kurir kecil pada akhir bulan Maret 2024 lalu.


"Setelah didapati informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi baru adanya pengiriman ganja dari wilayah Pulau Sumatera ke Jawa," ungkapnya.


"Tersangka naik bus, (koper berisikan ganja) dimasukkan (ke bagasi bus) digembok, dan dikamuflasekan di masukkan ke dalam bagasi bus," jelasnya.


Untuk mengelabui petugas bus, koper itu dimodifikasi sedemikian rupa. Bagian depannya diletakkan pakaian-pakaian milik pelaku, sementara di bagian belakang yang lebih besar diisi ganja sebanyak 8 paket, dengan masing-masing paket sekitar 5 kilogram.


"Dengan modifikasi tersebut, ganja itu dikirimkan seperti orang mudik, dimana momennya sekarang kan banyak orang mudik. Jadi ketika dari Sumatera atau dari wilayah yang lain datang naik bus, bawa kapal besar kan orang anggapannya sudah arus mudik. Mungkin itu bisa jadi pemudik yang pulang ke Jawa," imbuhnya.








Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda