Pengamat Politik Aceh Desak Kemendagri Copot Pj Bupati Gayo Lues Demi Stabilitas Pilkada
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Pengamat politik dan keamanan Aceh, Aryos Nivada. [Foto: dokumen pribadi untuk dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengamat politik dan keamanan Aceh, Aryos Nivada, mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mencopot Penjabat (Pj) Bupati Gayo Lues, Jata, guna menjaga stabilitas pemerintahan dan menjamin netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Hal ini menyusul adanya dugaan keberpihakan Jata terhadap salah satu pasangan calon (paslon) di daerah tersebut.
“Netralitas adalah syarat mutlak bagi seorang penjabat bupati, terutama saat Pilkada. Jika ada indikasi keberpihakan, maka langkah terbaik adalah segera mengganti yang bersangkutan untuk memastikan stabilitas pemerintahan tetap kondusif,” ujar Aryos, Senin (25/11/2024).
Menurut Aryos, situasi politik di Gayo Lues memerlukan penanganan cepat. Ia mendukung penuh langkah Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, yang telah melaporkan proses pergantian Jata kepada Komisi II DPR RI.
Wamendagri Bima Arya, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2024, mengonfirmasi bahwa proses pergantian Pj. Bupati Gayo Lues sedang berlangsung. Ia menyebut bahwa permasalahan ini juga telah dikomunikasikan dengan Pj. Gubernur Aceh.
“Proses ini telah sampai ke tahap Tim Penilai Akhir (TPA), yang melibatkan berbagai lembaga, termasuk BKN, Setneg, KPK, BIN, KemenPANRB, dan Setkab. Hasilnya nanti akan disampaikan kepada Mendagri dan Presiden untuk segera diputuskan,” kata Bima Arya.
Menurut Wamendagri, Jata sendiri sempat mengakui kepada Komisi II DPR RI bahwa ia kesulitan menjalankan tugasnya sebagai Pj. Bupati karena dua dari tiga pasangan calon Pilkada di Gayo Lues merupakan kerabat dekatnya.
“Harusnya, jika merasa tidak netral, beliau segera mengajukan surat untuk rotasi jabatan, bukan menunggu tekanan publik. Ini langkah yang lebih bijaksana demi menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Aryos menilai, menjaga netralitas pejabat daerah selama Pilkada adalah tugas yang tidak bisa ditawar-tawar.
Ia menekankan, pergantian Jata harus segera dilakukan untuk mencegah potensi konflik atau ketidakpuasan publik yang dapat mengganggu kelancaran Pilkada.
“Pergantian ini bukan hanya soal etika, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Kita tidak ingin ada kecurigaan atau ketegangan yang berlarut-larut di masyarakat,” jelas Aryos.
Ia juga mengapresiasi langkah tegas Wamendagri yang mendukung usulan pergantian Jata. Baginya, ini menunjukkan bahwa pemerintah serius menangani isu-isu sensitif selama tahapan Pilkada.
Aryos menyerukan kepada seluruh pihak, baik penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, maupun masyarakat, untuk menjaga suasana damai selama proses Pilkada berlangsung.
Menurutnya, komitmen bersama untuk menciptakan suasana yang kondusif adalah kunci keberhasilan pesta demokrasi.
“Kita semua punya tanggung jawab untuk memastikan Pilkada berjalan jujur, adil, dan damai. Jangan sampai persoalan internal pemerintahan mencoreng demokrasi kita,” pungkas Aryos. [nh]