kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Perjuangkan Keadilan, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Keluarga Imam Masykur

Perjuangkan Keadilan, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Keluarga Imam Masykur

Rabu, 30 Agustus 2023 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Keluarga Imam Masykur telah memberikan kuasa kepada tim Hotman Paris untuk mengawal kasus anaknya. [Foto: Ist.]

DIALEKSIS.COM | Hukum - Keluarga Imam Masykur, korban penculikan, penganiayaan dan pembunuhan yang melibatkan oknum Paspampres telah memberikan kuasa kepada tim Law Firm Hotman Paris dan Partner, Rabu (30/8/2023) siang di rumah duka, Dusun Arafah, Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen.

Ibu korban sendiri, Fauziah yang langsung memberikan surat kuasa kepada Law Firm Hotman Paris dan Partner yang ditandatangani oleh advokat Dr. Hotman Paris Hutapea, SH., M.Hum.

“Kami dari keluarga korban berharap kepada tim kuasa hukum dari Aceh untuk membantu keluarga kami dalam menuntaskan kasus yang menimpa anak kandungnya, Imam Masykur,” ucapnya.

Fauziah berharap, keadilan dapat ditegakkan dan tanpa pilih kasih serta pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan jahatnya atas dugaan kasus penculikan, penganiayaan dan berujung pembunuhan yang sangat sadis dan tidak manusiawi terhadap anaknya.

"Kami keluarga berharap kuasa hukum bisa membongkar secara terang benderang kepada publik, ada motif apa di balik kasus penculikan yang menimpa anak kami, sehingga berujung pada pembunuhan anak kami," tuturnya pilu.

Sementara itu, Koordinator 911 Hotman Paris di Aceh dalam perkara ini, Muhammad Zubir, S.H, MH mengatakan, pihak kuasa hukum dari Aceh bergabung di bawah naungan 911 Hotman Paris akan terus mengadvokasi kasus penculikan, penganiayaan dan pembunuhan sadis yang menimpa Imam Masykur yang diduga melibatkan oknum TNI dari satuan Paspampres.

“Hari ini penandatanganan surat kuasa dari keluarga korban dengan Hotman Paris Hutapea, selanjutnya kami mempersiapkan keberangkatan keluarga korban ke Jakarta untuk bertemu Hotman Paris Hutapea,” sebut Muhammad Zubir, S.H, MH yang juga Ketua YARA Perwakilan Bireuen.

Ia mengatakan, saat ini terdapat 40 orang pengacara dari kantor hukum yang berbeda-beda dari Aceh di bawah naungan 911 Hotman Paris, termasuk dirinya.

“Kami sangat terbuka dengan pengacara lokal di Aceh untuk bergabung bersama-sama mengawal kasus ini sampai selesai,” pungkas Ketua YARA Perwakilan Bireuen itu. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda