Senin, 05 Oktober 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Perkuat Pengawasan Syariat di Lokasi Wisata, Dua Pos Satpol PP-WH Diresmikan di Banda Aceh

Perkuat Pengawasan Syariat di Lokasi Wisata, Dua Pos Satpol PP-WH Diresmikan di Banda Aceh

Minggu, 04 Oktober 2026 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Peresmian salah satu pos Satpol PP dan WH di kawasan wisata Kilometer 0 Kuta Raja, Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh, Sabtu (3/10/2026). Foto: Polresta Banda Aceh 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polresta Banda Aceh menyatakan kesiapan mendukung upaya penegakan syariat Islam melalui kolaborasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh.

Dukungan tersebut sejalan dengan pembangunan dua pos Satpol PP dan WH di kawasan wisata Kota Banda Aceh. Keberadaan pos tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam di lokasi yang menjadi tujuan masyarakat.

Berdasarkan pantauan Tribrata News Polresta Banda Aceh, peresmian salah satu pos berlangsung di kawasan Kilometer 0 Kuta Raja, Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh, Sabtu (3/10/2026).

Petugas polisi syariah dijadwalkan berjaga di pos tersebut selama 24 jam. Kehadiran petugas diharapkan dapat meningkatkan pengawasan di kawasan wisata serta mendukung upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, menyatakan kesiapan Polresta Banda Aceh untuk mendukung upaya penegakan syariat Islam melalui koordinasi dan kolaborasi dengan Satpol PP dan WH.

Sinergi antarlembaga tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Melalui koordinasi yang baik, upaya pengawasan di kawasan wisata diharapkan dapat berjalan optimal dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan sesuai ketentuan hukum.

Keberadaan pos pengawasan juga diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Banda Aceh. Selain itu, pengawasan secara berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menghormati serta mematuhi ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Kolaborasi Polresta Banda Aceh bersama Satpol PP dan WH diharapkan terus diperkuat guna mendukung terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sekaligus menjaga citra Banda Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.

Dengan sinergi lintas instansi, pengawasan di kawasan wisata diharapkan tidak hanya berorientasi pada pencegahan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat demi terciptanya kehidupan sosial yang tertib, aman, dan harmonis.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI