Pilkada 2024, KIP Banda Aceh Lantik 45 PPK
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Komisi Independen Pemilihan (KIP) kota Banda Aceh resmi melantik 45 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aula Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Kamis (16/5/2024). [Foto: Naufal Habibi/Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menuju perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh resmi melantik 45 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Pelantikan tersebut dilakukan di Aula Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Kamis (16/5/2024).
Ketua KIP Banda Aceh, Yusril Razali mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Ia berpesan kepada anggota PPK yang terpilih agar menjalankan kewajiban dengan sebaik-baiknya dan menjaga netralitas masing-masing dalam menjalankan tugasnya.
"Untuk semua PPK yang baru dilantik agar menjaga netralitas dan kode etik dalam penyelenggaraan pilkada di kota Banda Aceh," kata Yusri Razali dalam kata sambutan.
Saat pelantikan berlangsung, 45 anggota PPK mengikuti pengambilan sumpah dan janji yang dibacakan oleh Ketua KIP Banda Aceh, kemudian dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas yang diwakili oleh dua anggota PPK.
Yusri Razali mengatakan bahwa 45 anggota PPK yang telah dipilih merupakan peserta terbaik dari ratusan peserta yang mendaftarkan diri menjadi anggota PPK.
Mereka merupakan hasil dari pleno semua komisioner. Keputusan ini bukan dari keputusan pribadi tetapi adalah keputusan dari semua komisioner.
Setelah pelantikan, mereka akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang akan dilaksanakan pada Minggu, 19 Mei 2024 mendatang.
"Mereka adalah orang yang terpilih dari 400 orang lebih yang mendaftar," pungkasnya. [nh]