kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Pilkada Aceh 2024, Empat Ketum Parpol Berebut Jadi Wakil Gubernur Dampingi Mualem

Pilkada Aceh 2024, Empat Ketum Parpol Berebut Jadi Wakil Gubernur Dampingi Mualem

Kamis, 16 Mei 2024 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua Tim Seleksi Pemilihan Kepala Daerah Partai Aceh, Nurlis Effendi. [Foto Naufal Habibi/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin memanas, empat ketua partai politik di Aceh telah mengumumkan untuk menjadi pendamping ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem.

Ketua Tim Seleksi Pemilihan Kepala Daerah Partai Aceh, Nurlis Effendi mengatakan sebanyak empat ketua partai politik (parpol) nasional di Aceh telah mendaftar untuk menjadi bakal Calon Wakil Gubernur Aceh (Cawagub) pendamping Muzakir Manaf alias Mualem.

Keempat ketua partai politik tersebut adalah Ketua Gerindra Aceh Fadhlullah, Ketua Golkar Aceh TM Nurlif, Ketua Demokrat Aceh Muslim, dan Ketua DPW PAN Aceh Mawardi Ali.

"Sejak dibuka pendaftaran, ada beberapa wakil gubernur Yang sudah mendaftarkan diri menjadi pendamping Mualem untuk Pilkada 2024, ada Gerindra, Golkar, Demokrat dan PAN," kata Nurlis Effendi di Banda Aceh, Kamis (16/5/2024).

Nurlis mengatakan bahwa ada dua politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan mendaftar menjadi bakal calon wakil gubernur mendampingi Mualem.

"Nanti menyusul dua orang lagi hari ini atau besok, Saya baru dapat infonya dan belum mendapatkan surat pendaftarannya, keduanya dari PKS dan saya dengar seperti itu," ujarnya.

Nurlis mengatakan bahwa pihaknya melakukan seleksi kepala daerah dengan metode basis saintifik yaitu berorientasi kepada ilmu pengetahuan.

Hal ini untuk mengukur pengetahuan kepala daerah yang akan diusung oleh Partai Aceh dan menyesuaikan dengan visi misi dan program kerja antara Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati serta Walikota.

"Jadi siapa yang akan menjadi Wakil Gubernur, Bupati maupun wali kota jadi tepat sasaran," pungkasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda