kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Pj Gubernur Aceh Harus Dapat Menjaga Netralitas ASN pada Pilkada Aceh 2024

Pj Gubernur Aceh Harus Dapat Menjaga Netralitas ASN pada Pilkada Aceh 2024

Jum`at, 06 September 2024 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Ketua Bidang Mualem Center Aceh, Alufi, mengeluarkan pernyataan terbuka yang ditujukan langsung kepada Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA yang menegaskan urgensi menjaga netralitas ASN. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Banda Aceh - Menjelang Pilkada Aceh 2024, Ketua Bidang Mualem Center Aceh, Alufi, mengeluarkan pernyataan terbuka yang ditujukan langsung kepada PJ Gubernur Aceh, Safrizal ZA

Dalam pernyataan tersebut, Alufi menegaskan urgensi menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menuntut tindakan tegas terhadap penyalahgunaan fasilitas negara oleh tim pendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.

Alufi menyoroti dugaan penggunaan fasilitas pemerintah seperti mobil dinas serta ruangan di SMK Lhong Raya dan BPSDM Lampineung yang diduga ditempati oleh pihak-pihak tidak berhak. 

“Fasilitas negara harus steril dari tim sukses maupun pendukung pasangan calon. Ini demi memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan dalam kampanye Pilkada Aceh 2024,” ujarnya tegas. Jum'at (06/09/2024). 

Seruan ini mencerminkan kekhawatiran atas potensi keterlibatan ASN dan pegawai pemerintah dalam politik praktis. 

Alufi berharap Pj Gubernur Aceh Safrizal untuk segera memerintahkan penertiban dan memastikan ASN, Pamong Praja, PPPK, serta tenaga kontrak di Pemprov Aceh tidak terlibat mendukung pasangan calon tertentu.

“Keterlibatan ASN dalam politik praktis adalah pelanggaran serius. Kami melihat indikasi bahwa ada dukungan terselubung dari pihak-pihak di lingkungan pemerintahan terhadap calon tertentu. Ini harus dihentikan segera,” tambahnya.

Mualem Center Aceh juga mendesak Pj Gubernur Aceh Safrizal memanggil Penjabat (PJ) Bupati dan Walikota di seluruh Aceh untuk memberikan peringatan keras. 

Menurutnya, ada indikasi kuat keterlibatan dua PJ Bupati dan satu PJ Walikota dalam mendukung pasangan calon, yang dianggap mencederai asas netralitas birokrasi.

"Kami tidak bisa membiarkan ini terus berlangsung. PJ Gubernur harus bertindak cepat dan tegas," kata Alufi selaku Ketua Bidang Mualem Center Aceh yang ikut menyuarakan keresahan banyak pihak yang menuntut agar proses demokrasi Pilkada 2024 berjalan bersih dan adil.

Pernyataan ini memicu diskusi hangat di kalangan politik lokal, terutama terkait integritas ASN dalam Pilkada Aceh 2024. 

Netralitas birokrasi menjadi isu sensitif, dan Alufi menutup pernyataannya dengan harapan agar PJ Gubernur segera mengambil langkah konkret demi menjaga demokrasi yang sehat di Aceh.

"Kami sangat menghargai perhatian Bapak PJ Gubernur, dan berharap perintah ini segera diimplementasikan demi keberlangsungan demokrasi yang sehat di Aceh,” tutup Alufi.

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa isu netralitas ASN akan terus menjadi sorotan tajam dalam proses Pilkada Aceh mendatang.

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda