Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu

Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu

Senin, 20 April 2026 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

72 paket sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Nagan Raya. [Foto: Humas Res NaRa]

DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A.M. (48) ditangkap bersama puluhan paket sabu di Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.

Pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Kuta Padang, Kecamatan Suka Makmur, diamankan pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Desa Suak Bilie, tepatnya di depan pagar MIN 6 Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Narkoba AKP Very Syahputra mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Petugas menerima informasi terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan langsung bergerak ke lokasi,” ujar Very, Senin (20/4/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, sekitar pukul 14.40 WIB, petugas mendatangi lokasi dan menemukan seorang pria yang sedang duduk di atas sepeda motor di depan gerbang sekolah. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 72 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik pelaku. Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai Rp550 ribu, satu kantong kain warna hitam, satu unit telepon genggam merek OPPO, serta satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memerangi narkoba,” katanya. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI