DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe berhasil menangkap seorang pria berinisial A, warga Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, diduga pelaku penembakan yang menewaskan Muhammad Nasir, warga Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Korban tewas di tempat akibat luka tembak pada Senin 10 Novembar 2025.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan mengatakan, tersangka diringkus pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 06.15 WIB di wilayah Kabupaten Bireuen. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antaranya sepucuk senjata api, tiga butir peluru, serta satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.
“Korban ditembak dua kali, mengenai lengan dan leher hingga tembus ke kepala. Akibat luka tembak itu, korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Ahzan kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (13/11/2025).
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, lanjut Ahzan, senjata api yang digunakan berisi enam butir peluru. Dua peluru telah ditembakkan, tiga berhasil diamankan, sementara satu peluru lainnya masih dalam pencarian.
Selain senjata api, polisi juga menyita satu unit mobil yang disiapkan oleh rekan pelaku. Mobil itu rencananya akan digunakan tersangka untuk kabur ke luar negeri.
“Mobil tersebut kami sita karena digunakan pelaku untuk melarikan diri setelah melakukan penembakan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku berniat kabur ke Singapura, dan kendaraan itu sudah disiapkan oleh pelaku lain,” jelas Ahzan. [rg]