Kamis, 30 Oktober 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejaksaan Negeri

Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejaksaan Negeri

Kamis, 30 Oktober 2025 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kantor Polres Aceh Barat. [Foto: Humas Res Abar]


DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menyerahkan satu orang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu beserta barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Rabu (29/10/2025). Penyerahan ini merupakan pelimpahan berkas perkara tahap II setelah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tersangka berinisial A (39), seorang nelayan asal Gampong Padang Seurahet, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Ia sebelumnya diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/35/VII/2025/Resnarkoba, tertanggal 20 Juli 2025.

Penyerahan dilakukan langsung oleh penyidik Satresnarkoba Polres Aceh Barat di kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat pada pukul 10.00 WIB, setelah tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di klinik Polres Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan administrasi penyidikan yang harus dilaksanakan sesuai prosedur hukum.

“Seluruh berkas perkara dan barang bukti telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, sehingga hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Kapolres juga turut menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajarannya dalam menuntaskan kasus tersebut.

“Polres Aceh Barat berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Upaya ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Dengan selesainya tahap II ini, tersangka A resmi menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan Negeri Aceh Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di pengadilan. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI