kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Prof Mada Sukmajati Ungkap 3 Aktor Utama Pengaruhi Pemilu Berintegritas

Prof Mada Sukmajati Ungkap 3 Aktor Utama Pengaruhi Pemilu Berintegritas

Selasa, 05 Desember 2023 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Prof Mada Sukmajati. [Foto: for Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Prodi Politik dan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIP UGM) Prof Mada Sukmajati mengatakan, Pemilu berintegritas masih jadi tantangan utama di dalam Pemilu Indonesia, ada 3 antor yang mempengaruhi pemilu berintegritas. 

Pertama, sebutnya, peserta Pemilu, penting sejauh mana peserta Pemilu (Parpol) konsen mewujudkan Pemilu berintegritas. Peserta Pemilu itu harus ada upaya untuk mengembangkan politik programatik, upaya menegakkan prinsip transparansi, pengelolaan dana kampanye, hingga memobilisasi massa secara cerdas. Hal itu menjadi norma yang perlu diperkuat di revisi Undang-undang Pemilu nantinya. 

Aktor kedua yang mempengaruhi Pemilu berintegritas adalah penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP), peran mereka sangat penting. Banyak juga upaya yang perlu dilakukan penyelenggara pemilu terutama untuk memastikan bahwa penyelenggara itu menjadi bagian penting dalam penegakkan pemilu yang Luber dan Jurdil. 

Selanjutnya pemilih, kata Prof Mada, untuk menciptakan pemilu berintegritas, pemilih perlu diberikan pendidikan politik, pemilih didorong untuk fokus pada politik programatik dari peserta pemilu, sehingga praktek yang tidak sesuai dengan pemilu berintegritas seperti politik uang, politik SARA itu bisa dilawan. 

“Kalau kita mengandalkan semua pada penyelenggara pemilu, tentu saja masalah yang terkait integritas pemilu tidak akan mampu diselesaikan sendiri,” ujarnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Selasa (5/12/2023). 

Selain itu, sambungnya, pemilih juga bisa berpartisipasi di dalam setiap tahapan pemilu, tidak hanya fokus saat pemungutan suara. Artinya desain regulasi Pemilu tidak hanya mengejar sisi kuantitas tetapi juga kualitas. 

“Apalagi pemilih Pemilu 2024 didominasi Gen z dan milenial, sehingga perlu dikembangkan strategis yang sesuai dengan karakter pemilih, misal mereka masih mudah sekali merubah pilihannya, belum menentukan pilihan, sehingga hal itu juga perlu dipertimbangkan di saat revisi UU Pemilu,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Prof Mada mengatakan, semua pihak mesti belajar dari penyelenggaraan Pemilu 2024, dimana ada peserta Pemilu yang miliki relasi kuat dengan pemerintahan kekuasaan. 

“Saya kira perlu untuk dipikirkan bagaimana agar tetap menghasilkan Pemilu berintegritas, terutama mobilisasi aparatur negara dan sumber daya negara harus bisa diminimalisir,” terangnya. 

Pengalaman di 2024, kata Prof Mada, menunjukkan bahwa Indonesia masih gugup dalam merespons siatuasi tersebut, sehingga kedepan perlu dijadikan pembelajaran untuk menyusun desain aturan kepemiluan. Hal itu agar meminimalisir praktek penyalahgunaan kekuasaan, baik oleh aparatur negara maupun terkait penggunaan sumber daya untuk mobilisasi elektoral. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda