kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Sebanyak 45 Anggota DPRK Aceh Utara Periode 2024-2029 Dilantik

Sebanyak 45 Anggota DPRK Aceh Utara Periode 2024-2029 Dilantik

Senin, 02 September 2024 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Sebanyak 45 anggota DPRK Aceh Utara periode 2024-2029 akan dilantik dan pengucapan sumpah janji dalam rapat paripurna diruang sidang gedung wakil rakyat di Landeng, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, pada hari ini, Senin pagi (2/9/2024). Foto: DPRK Aceh Utara


DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Sebanyak 45 anggota DPRK Aceh Utara periode 2024-2029 akan dilantik dan mengucapkan sumpah janji dalam rapat paripurna hari ini, Senin (2/9/2024). 

Acara ini akan berlangsung di ruang sidang gedung DPRK di Landeng, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Pelantikan ini menandai berakhirnya masa jabatan anggota DPRK Aceh Utara periode 2019-2024.

Anggota DPRK yang baru dilantik merupakan hasil dari Pemilu Legislatif (Pileg) yang digelar pada Februari lalu. Acara pelantikan juga akan diramaikan dengan pertunjukan rapai pase untuk menyambut para tamu undangan.

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali bersama Sekwan Fakhrurradhi menjelaskan bahwa pengucapan sumpah/janji anggota dewan akan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Ngatemin, mewakili Ketua Mahkamah Agung RI.

Arafat Ali menambahkan bahwa para anggota dewan yang terpilih telah mengikuti gladi kotor dan gladi bersih pada Sabtu dan Ahad, untuk memastikan prosesi pelantikan berjalan lancar.

Acara pelantikan akan dihadiri oleh sekitar 2.000 undangan, termasuk VVIP dari unsur Forkopimda, pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Setiap anggota dewan diizinkan mengundang istri dan satu anggota keluarga ke dalam ruang sidang, sementara anggota keluarga lainnya dan tim sukses akan berada di halaman DPRK yang telah disediakan tenda. Setiap anggota dewan hanya dapat membawa maksimal 10 orang.

Usai pelantikan dan pengucapan sumpah janji, akan dilakukan prosesi peusijuek oleh Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Utara. Untuk menjaga kelancaran acara, sebanyak 200 personel pengamanan telah disiapkan, terdiri dari Polres Aceh Utara, Polres Lhokseumawe, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, serta petugas Pengamanan Sekretariat Dewan.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda