DIALEKSIS.COM | Bireuen - Polemik Pemilihan Keuchik (Pilchiksung) di Gampong Alue Buya Pasi, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, terus bergulir.
Warga setempat menuding adanya praktik penyembunyian dokumen dan manipulasi aturan dalam proses penetapan calon keuchik.
Julia, warga Alue Buya Pasi yang juga menjabat sebagai bendahara gampong, angkat bicara menanggapi pernyataan Kepala Bidang Pemerintahan Mukim dan Gampong, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG-KB) Bireuen, Juliadi. Menurutnya, klarifikasi yang disampaikan pejabat kabupaten tersebut justru melenceng dari substansi persoalan.
“Kami tidak mempermasalahkan tahapan, tidak ada kan berita sebelum protes rentang tahapan pemilihan? Yang kami protes adalah saluran hukum hak sanggah kami. Calon tidak mencukupi masa domisili, berkas mulai dari desa, kecamatan sampai kabupaten justru disembunyikan. Kenapa tanggapan pejabat tidak menyentuh hal substansi? Jadi pejabat kenapa ngawur?” kata Julia kepada media dialeksis.com, Jumat (5/9/2024).
Julia menceritakan, setelah pemilihan usai, pihaknya bersama warga sempat diundang oleh Camat Jangka, Alfian.
Dalam pertemuan itu, bukannya mendapat jalan keluar, mereka justru menemukan indikasi adanya upaya menghapus jejak keterlibatan kecamatan dalam keluarnya surat domisili calon keuchik yang dipersoalkan.
“Camat meminta surat sanggah yang pernah kami buat waktu masa sanggah. Setelah kami kasih, Camat malah meminta koreksi isi surat agar tidak menampakkan Camat terlibat dalam pengeluaran Surat Domisili. Itu bisa kami buktikan,” ungkap Julia.
Ia bahkan menantang Bupati Bireuen untuk memimpin forum terbuka bersama warga, perangkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
“Kami tantang Bupati Bireuen untuk memanggil kami semua. Berani tidak? Biar saya tunjuk mereka dengan telunjuk kiri ke muka mereka untuk validasi tudingan kami,” katanya tegas.
Tak berhenti di situ, Julia juga mempertanyakan peran kecamatan yang seharusnya membina desa. Ia menilai, kecil kemungkinan kecamatan tidak mengetahui proses keluarnya surat domisili calon keuchik M. Diah.
“Setahu kami Camat punya tugas membina desa. Dan saya tidak bodoh-bodoh amat, sering terlibat di desa dan kecamatan. Adek saya juga mantan Keuchik. Dalam pemerintahan desa itu setiap Keuchik yang ragu-ragu pasti akan konsultasi ke Kecamatan. Dan Pj Keuchik kami mengakui meminta arahan dari Kecamatan. Jadi saat surat itu keluar, apa mungkin kecamatan tidak tahu? Seharusnya malah kecamatan yang melarang agar aturan hukum ditegakkan. Ini malah kecamatan yang menginjak-injak hukum,” ujarnya.
Julia juga menuding pihak kecamatan sudah menyiapkan pelantikan M. Diah meski SK dari bupati belum keluar.
"Silakan Camat berdalih belum ada SK. Tapi silakan konfirmasi ke Pj Keuchik, ada tidak beliau menelpon bendahara desa meminta disiapkan uang baju Keuchik? Jadi pejabat kenapa malah jadi penebar hoaks?” katanya.
Ia pun mendesak Bupati Bireuen untuk mencopot Camat Jangka. “Kami minta Bupati mencopot saja Camat seperti ini. Jangan permalukan muka Bupati Bireuen gara-gara ketololan pejabatnya,” pungkas Julia.
Sebelumnya, Kabid DPMG Bireuen, Juliadi, menolak tudingan warga. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilchiksung telah berjalan sesuai aturan.
“Tidak benar. Semua tahapan telah berlangsung sesuai regulasi. Setelah pemilihan dan lahir keuchik terpilih baru ada sanggahan atau keberatan. Terkait hal dimaksud, sedang kami fasilitasi,” ujar Juliadi.
Ia juga membantah keras dugaan adanya keterlibatan DPMG dengan calon tertentu. “Tidak benar. Info sesat dan menyesatkan,” katanya.
Camat Jangka, Alfian, juga memberikan klarifikasi. Ia menegaskan pihak kecamatan tidak pernah mengeluarkan persetujuan atas terbitnya surat domisili calon keuchik.
“Surat domisili dikeluarkan oleh Pj, tidak ada persetujuan dari kami kecamatan,” ujarnya.
Soal kabar bahwa kecamatan sudah menyiapkan pelantikan, Alfian membantah tegas. “SK belum keluar, mana kita lantik,” katanya. Ia juga menegaskan tidak ada kepentingan tertentu dalam proses ini. “Tidak ada kepentingan bagi kami,” tandasnya.
Kasus Pilchiksung di Alue Buya Pasi mencerminkan krisis kepercayaan warga terhadap tata kelola pemerintahan di tingkat desa hingga kabupaten. Ketidakjelasan mekanisme sanggah, tudingan penyembunyian dokumen, hingga dugaan konflik kepentingan pejabat membuat warga kian frustrasi.
Kini, semua mata tertuju pada Bupati Bireuen. Warga menanti sikap tegas pemerintah kabupaten dalam menuntaskan persoalan yang berpotensi menjadi preseden buruk bagi demokrasi di tingkat gampong.[nh]