DIALEKSIS.COM | Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Dapil Aceh Tamiang-Langsa, Muhammad Zakiruddin atau yang akrab disapa Bang Zak, merespons serius kondisi sejumlah desa di Kabupaten Aceh Tamiang yang sempat dinyatakan "hilang" akibat banjir bandang dan longsor pada akhir November 2025 lalu.
Bang Zak menilai bencana tersebut tidak bisa dipandang sebagai peristiwa alam semata, melainkan menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk segera melakukan penataan wilayah dan perlindungan jangka panjang bagi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana.
“Desa yang dinyatakan hilang itu bukan sekadar soal wilayah yang tergerus banjir atau longsor, tapi menyangkut keselamatan, masa depan, dan hak hidup warga. Negara tidak boleh membiarkan masyarakat terus tinggal dalam ancaman bencana yang berulang,” kata Bang Zak kepada Dialeksis, Minggu.
Menurut dia, langkah darurat seperti penanganan pascabencana harus segera diikuti dengan kebijakan strategis dan permanen, termasuk relokasi warga ke lokasi yang lebih aman dan layak huni.
Ia menegaskan, relokasi tidak boleh dilakukan setengah-setengah tanpa perencanaan matang.
“Relokasi harus berbasis kajian kebencanaan dan tata ruang. Jangan sampai warga dipindahkan, tapi kemudian menghadapi persoalan baru, seperti akses air bersih, mata pencaharian, pendidikan, dan layanan kesehatan,” ujarnya.
Bang Zak juga mendorong Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk segera melakukan pendataan ulang desa terdampak, memastikan status hukum wilayah, serta menjamin hak administrasi kependudukan warga yang terdampak bencana.
Selain itu, ia menekankan pentingnya rehabilitasi lingkungan di daerah hulu, termasuk pengendalian alih fungsi lahan yang dinilai memperparah risiko banjir dan longsor.
Baginya, pembangunan yang mengabaikan aspek lingkungan hanya akan melahirkan bencana baru di masa depan.
“Kalau kerusakan lingkungan dibiarkan, maka desa yang ‘hilang’ hari ini bisa bertambah besok. Ini harus dihentikan dengan kebijakan tegas dan pengawasan yang kuat,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat di DPRA, Bang Zak memastikan akan mengawal alokasi anggaran dan mendorong sinergi lintas sektor, baik di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat, agar penanganan desa terdampak bencana di Aceh Tamiang benar-benar tuntas dan berkeadilan.
“Yang paling penting, warga tidak boleh merasa ditinggalkan. Mereka berhak mendapatkan tempat tinggal yang aman, kehidupan yang layak, dan kepastian masa depan,” pungkasnya.