kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Tahapan Pemilu Berakhir, KIP Aceh Utara Belum Cairkan Dana Operasional ke 74 PPS

Tahapan Pemilu Berakhir, KIP Aceh Utara Belum Cairkan Dana Operasional ke 74 PPS

Selasa, 02 Juli 2024 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Ilustrasi. Foto: Shutterstock 

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Mantan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di dua Kecamatan Meurah Mulia dan Muara Batu keluhkan belum menerima dana operasional tahapan Pemilu 2024 Bulan Maret 2024 dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara

Berdasarkan informasi, untuk kecamatan Muara Batu tercatat 24 Ketua PPS dan Meurah Mulia 50 Ketua PPS. Total keseluruhan anggaran yang belum cair senilai Rp 148 juta pada bulan Maret 2024.

Salah seorang mantan Ketua PPS di Kecamatan Muara Batu, Azzumar mengaku tercatat 24 PPS di Kecamatan Muara Batu belum menerima biaya operasional untuk tahapan Pemilu 2024 pada bulan Maret. Total dana operasional senilai Rp 48 juta atau Rp2 juta per PPS. Padahal masa kerja atau SK berakhir bulan April 2024.

“Iya belum kita terima hingga hari ini, seharusnya kita masih menerima operasional pada bulan Maret karena April SK kami habis, terakhir kami terima OP bulan Februari, padahal PLJ sudah kita selesaikan tapi uangnya belum juga kita terima sampai sekarang,” kata Azzumar kepada Dialeksis.com per telepon Senin (1/7/2024). 

Kata dia, dirinya bersama mantan ketua PPS sebelumnya sudah mempertanyakan hal tersebut kepada PPK Kecamatan Muara Batu namun sampai hari ini belum ada kejelasan. 

“Kami minta agar segera dicairkan mengingat ini sudah masuk bulan Juli,” ujarnya. 

Hal senada juga disampaikan oleh Muhammad Rizal, mantan ketua PPS salah satu desa di Kecamatan Meurah Mulia, menurutnya mereka masih punya hak menerima operasional bulan Maret sebab masih terikat SK. 

Diperkirakan untuk Kecamatan Meurah Mulia tercatat 50 PPS total anggaran Rp 100 juta atau Rp2 juta per ketua PPS. 

“Kalau memang masih ada hak bulan Maret yang harus diberikan agar segera disalurkan, karena ini sudah akhir Juni,” ucap Rizal.

Sementara Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar di konfirmasi menyebutkan KIP Kabupaten Aceh Utara telah sebelumnya telah melakukan proses Cash Management System (CMS) keseluruh rekening Operasional PPS di Kabupaten Aceh Utara. Namun belakangan kita mendapatkan laporan dari rekan-rekan PPK Meurah Mulia bahwa operasional PPS kecamatan tidak tersalurkan satu bulan. 

“Dasar laporan tersebut jajaran sekretariat KIP Aceh Utara melakukan konsolidasi penyerapan keuangan dengan memeriksa mutasi kas di 5.964 rekening koran para PPS dan sekretariat untuk mencocokkan dengan Mutasi pada aplikasi CMS guna mengetahui kendala tersebut,” terang Hidayatul. 

Pihaknya menambahkan, proses tersebut membutuh waktu dikarenakan pihaknya harus memastikan letak kendala untuk melakukan re transfer. KIP memastikan akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan hal ini secepatnya. 

Ketua KIP Aceh Utara menyarankan agar pihak ketua PPS Pemilu 2024 yang belum menerima operasional agar segera melapor ke kantor KIP untuk dikonfirmasi ke Sekretariat KIP Aceh Utara, Mursal Ridha. 

“Pastinya KIP Aceh Utara berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan hal ini secepatnya,” pungkasnya.

Sedangkan Kepala Sekretariat KIP Aceh Utara Mursal Ridha, mengatakan semua operasional Maret sudah disalurkan. Jadi kalau ada yang belum masuk pihaknya meminta untuk membawa print out rekening korang.

“Untuk pencairan itu sesuai dengan waktu selesai diserahkan Laporan Pertanggung Jawaban,” katanya. 

Dia menambahkan jika uang itu belum masuk ke rekening maka pihaknya meminta bukti untuk dibawa ke kantor KIP Aceh Utara separti Kecamatan Meurah Mulia. 

“Jadi nanti biar kita cek dimana kendalanya. Sedangkan untuk Meurah Mulia sedang dalam proses cross cek,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda