DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.a) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengumumkan tiga nama yang lulus seleksi calon Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Berdasarkan pengumuman nomor 10/JPTP-KPU/X/2025, ketiga nama tersebut adalah:
1. Teuku Joan Virgianshah, S.STP., M.SP dengan nilai 86,89 poin
2. Irman Susanto, S.Kom., M.Si dengan nilai 80,17 poin, dan
3. Muhammad Praja Isnaini, S.STP dengan nilai 77,90 poin.
Nama-nama sebagaimana angka 1 di atas akan disampaikan kepada Sekretaris Jenderal KPU RI selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.
Ketua Panitia Seleksi, Suryadi, menegaskan bahwa keputusan yang telah diambil bersifat final.
“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” ujarnya.
Panitia Seleksi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti tahapan seleksi dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh peserta atas partisipasi dan usaha terbaik yang telah dilakukan,” tambahnya.