Beranda / Politik dan Hukum / TTI Desak Inspektorat Evaluasi Kembali Pokir DPRA pada Disdik Aceh

TTI Desak Inspektorat Evaluasi Kembali Pokir DPRA pada Disdik Aceh

Selasa, 16 Juli 2024 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ilustrasi Pokir Dewan . Foto: net.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Transapransi Tender Indonesia (TTI) meminta Inspektorat dan APIP Aceh mengevaluasi kembali Anggaran Pokir Anggota DPRA pada Dinas Pendidikan Aceh. 

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar menilai, dengan dimasukkannya Pokir Dewan pada pengadaan barang dan jasa terjadi peggelembungan harga (Mark Up) sehingga negara berpotensi dirugikan sampai 30-40 persen dari anggaran yang disediakan. 

“Misalnya untuk kegiatan mobiler sekolah dianggararkan Rp 50 miliar kepada sekolah yang masuk pada penerima bantuan padahal harga pasar sebenarnya Rp 35 miliar. Harga mobiler sudah dimark-up 35%,” ungkapnya kepada Dialeksis.com, Selasa (16/7/2024). 

Lebih lanjut, Nasruddin menyampaikan, kegiatan yang dimasukkan dana Pokir Dewan menjadikan belanja barang dan modal menjadi lebih mahal, sudah menjadi rahasia umum. Karena kegiatan Pokir Dewan wajib memberikan cash back atau komitmen fee melalui koordinator masing-masing. 

“Jika dilihat kenapa lambannya proses pengadaan barang terutama pada e-katalog Dinas Pendidikan Aceh, tidak lain disebabkan karena belum adanya kesepakatan antara rekanan dengan pemililik Pokir,” ungkapnya lagi. 

Ia meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Aceh lebih peka untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan uang negara, jika APIP melarang dana Pendidikan dijadikan Pokir anggota DPRA maka kerugian negara dapat dicegah sedemikian rupa.

Selanjutnya, kata dia, kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya kepada Asintel Kajati Aceh dapat mengumpulkan data-data di lapangan. Misalnya dengan mengambil sampel pada beberapa SMA dan SMK yang ada di Banda Aceh dan Aceh besar terutama bantuan sekolah tahun anggaran 2023. 

“Pihak APH dapat membandingkan harga dalam kontrak dengan harga yang berlaku di pasaran,” jelasnya. 

Dalam hal ini, TTI siap memberikan laporan resmi kepada Kajati Aceh tentang penyalahgunaan angagran pendidikan tahun 2023. 

“Modus pelanggaran ada beberapa macam pertama dengan melakukan penggelembungan harga. Kedua memecahkan paket menghindari tender. TTI dalam waktu dekat akan memberikan laporan resmi,” tuturnya. 

Untuk mencegah kerugian negara, TTI meminta APIP Aceh mencoret semua pokir DPRA yang menggunakan dana pendidikan. Pokir Dewan pada dasarnya berasal dari usulan masyarakat di daerah bukan kegiatan reguler yang ada pada Dinas.***

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda