kip lhok
Beranda / PON-XXI / Atlet Masih dalam Masa Sanksi Doping, PB PON Tarik Medali

Atlet Masih dalam Masa Sanksi Doping, PB PON Tarik Medali

Jum`at, 13 September 2024 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora
Surat pemberitahuan PB PON Aceh-Sumut kepada salah satu atlet yang masih dalam masa sanksi doping. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - PB PON Aceh-Sumut meminta Tjhie Rachmad Widjaja, atlet Binaraga Nomor Bodybuilding Kelas +85 Kilogram (Kg) asal Banten, untuk mengembalikan medali yang diperoleh pada pelaksanaan penyelenggaraan PON XXI/2024 Cabor Binaraga.

Pengembalian yang dimaksudkan diatas diserahkan kepada Bidang Pertandingan PB.PON XXI/2024 Wilayah Sumatera Utara selambatnya 2x24 Jam setelah diterbitkannya surat ini.

Surat tersebut diterbitkan pada 12 September 2024, yang ditandatangani Ketua Harian PB PON XXI Wilayah Sumatera Utara H. Baharuddin Siagian SH, M.Si.

Dalam surat itu disebutkan penyebab penarikan medali tersebut karena atlet bersangkutan masih dalam masa sanksi doping. Hal itu  berdasarkan surat Indonesia Anti-Doping Organization, Nomor: IS-9.11./IADO/2024, tentang pemberitahuan atlet yang masih dalam masa sanksi doping. [nor]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda