kip lhok
Beranda / /

  • Apa Penyebab Amazon Didenda 12 Trilliun, Simak Penjelasannya
    Nasional | 3 tahun lalu
    Apa Penyebab Amazon Didenda 12 Trilliun, Simak Penjelasannya

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Raksasa e-commerce Amazon harus membayar denda sebesar 746 juta euro atau Rp12,783 triliun karena dituduh melanggar aturan perlindungan data Uni Eropa. Jumat (16/7), kasus pelanggaran undang-undang ini adalah yang terbesar dalam sejarah selama tiga tahun. Di mana sebelumnya pada 2019, Google dikenakan denda €50 juta euro.