kip lhok
Beranda / /

  • Tuduhan Suap dalam Pemilihan Calon Bupati Aceh Selatan Tidak Terbukti
    Polkum | 2 bulan lalu
    Tuduhan Suap dalam Pemilihan Calon Bupati Aceh Selatan Tidak Terbukti

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Situasi politik di Kabupaten Aceh Selatan memanas menyusul munculnya tuduhan suap dalam proses pencalonan bupati untuk Pilkada mendatang. Berita yang dilansir Ajnn.net pada Minggu (01/09/2024) memicu kontroversi setelah seorang pria yang mengaku anggota Partai NasDem Aceh Selatan, Hermansyah Sawang, menuding adanya praktik suap dalam penunjukan calon bupati.

  • Korea Utara Terbangkan Balon Sampah ke Korea Selatan
    Dunia | 3 bulan lalu
    Korea Utara Terbangkan Balon Sampah ke Korea Selatan

    DIALEKSIS.COM | Seoul - Militer Korea Selatan melaporkan bahwa Korea Utara kembali menerbangkan balon berisi sampah ke wilayahnya, menambah ketegangan antara kedua negara yang telah lama berseteru.

  • Hari Kelima Pendaftaran, Sudah Enam Balon DPD RI Daftar ke KIP Aceh
    Aceh | 1 tahun lalu
    Hari Kelima Pendaftaran, Sudah Enam Balon DPD RI Daftar ke KIP Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Memasuki hari kelima Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Aceh Pemilu 2024, sudah ada 6 orang mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD daftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

  • Dirut Lingkar Sindikasi: Tidak Mudah Terpilih Jadi DPD, Jika Tidak Memahami Ini
    Aceh | 1 tahun lalu
    Dirut Lingkar Sindikasi: Tidak Mudah Terpilih Jadi DPD, Jika Tidak Memahami Ini

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah mengumumkan sebanyak 40 orang bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Aceh masuk verifikasi administrasi untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

    Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022 , untuk Provinsi Aceh ditetapkan dari Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.523.774, Bakal Calon DPD harus mengumpulkan dukungan minimal sejumlah 2.000 pemilih, yang tersebar minimal di 12 kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Jumlah 2000 pemilih ini merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh Balon DPD di Aceh.