kip lhok
Beranda / /

  • 50 WNI Korban TPPO, Dijadikan PSK di Australia
    Polkum | 4 bulan lalu
    50 WNI Korban TPPO, Dijadikan PSK di Australia

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 50 orang warga negara Indonesia (WNI). Puluhan korban itu diberangkatkan ke Australia untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).