kip lhok
Beranda / /

  • Kembali Dilaporkan ke Polda Aceh, Cut Bul Disebut Sebagai Residivis
    Aceh | 9 bulan lalu
    Kembali Dilaporkan ke Polda Aceh, Cut Bul Disebut Sebagai Residivis

    DIALEKSIS.COM | Aceh Tengah - Cut Wahyuni Rosita, yang dikenal dengan nama Cut_Bul, kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Yuni Mauliza. 


    Kembali Dilaporkan ke Polda Aceh, Cut Bul Disebut Sebagai Residivis 

  • Polda Aceh Tetapkan Selebgram Cut Bul Sebagai Tersangka
    Polkum | 9 bulan lalu
    Polda Aceh Tetapkan Selebgram Cut Bul Sebagai Tersangka

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menetapkan oknum selebgram Aceh berinisial CWR alias CB sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap pelapor atas nama Yuni Maulida.

  • PN Banda Aceh Vonis Selebgram Aceh Cut Bul 22 Hari Penjara
    Aceh | 3 tahun lalu
    PN Banda Aceh Vonis Selebgram Aceh Cut Bul 22 Hari Penjara

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Selebgram Aceh Cut Wahyuni Rosita atau yang lebih dikenal Cut Bul divonis 22 hari penjara akibat kasus kecelakaan lalu-lintas (laka lantas) di Banda Aceh.

    Humas Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh Sadri mengatakan terdakwa Cut Bul terbukti bersalah melakukan tindak pidana mengemudi kendaraan bermotor, sehingga akibat kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang membuat orang lain meninggal dunia.