DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Di tengah polemik tersebut, Akademisi dan Praktisi Olahraga, Dr. Mansur, M. Kes, menyorot Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam konteks pembangunan olahraga di Tanah Rencong. Pemerintah Aceh dituntut peka dan cerdas dalam merevisi Qanun Olahraga.
Tepat pada Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-38 Tahun 2021 pada tanggal 9 September 2021, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional atau DBON.