DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mengamankan dua warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian di wilayah Indonesia.
Keduanya adalah MA (57), WNA asal Pakistan, dan MK (51), WNA asal Malaysia.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menahan satu oknum karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) berinisial APW (32) karena terbukti menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan.
DIALEKSIS.COM | Hukum - Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka berinisial MRGP (28) atas dugaan tindak pidana ilegal akses dan manipulasi.