Sabtu, 05 April 2025
Beranda / /

  • Oknum Karyawan BSI Ditahan, Mengaku Alihkan Deposito Nasabah hingga Rp700 Juta
    Polkum | 3 bulan lalu
    Oknum Karyawan BSI Ditahan, Mengaku Alihkan Deposito Nasabah hingga Rp700 Juta

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh kembali menahan satu oknum karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) berinisial AD (30) karena diduga terlibat kasus perbankan syariah dengan cara mengalihkan dana deposito nasabah hingga mencapai Rp700 juta, Rabu, 18 Desember 2024.