DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, belum melakukan lelang aset terpidana korupsi mantan Direktur Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Hariadi. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI menyatakan terpidana harus membayar uang pengganti sebesar Rp16,8 miliar.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Data nasabah dari asuransi, BRI Life, diduga bocor dan dijual secara online oleh oknum. Kasus tersebut tengah ramai dibicarakan netizen di media sosial Twitter.