kip lhok
Beranda / /

  • Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI DAPIL 1, Praktisi Hukum: Penyelenggara Bisa Dipidana
    Polkum | 8 bulan lalu
    Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI DAPIL 1, Praktisi Hukum: Penyelenggara Bisa Dipidana

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh melaporkan dugaan penggelembungan suara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diduga mencapai lebih dari 20 ribu suara untuk partai politik tertentu, yang terjadi dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia di Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh 1, Rabu (13/3/2024) kemarin.