Rabu, 19 Maret 2025
Beranda / /

  • Lima Keuchik Aceh Gugat Pasal 115 UU Pemerintahan Aceh ke MK
    Nasional | 1 hari lalu
    Lima Keuchik Aceh Gugat Pasal 115 UU Pemerintahan Aceh ke MK

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Lima Kepala Desa (Keuchik) asal Aceh Venny Kurnia (Aceh Barat Daya), Syukran (Gayo Lues), Sunandar (Aceh Besar), Badaruddin (Langsa), dan Kadimin (Aceh Selatan) mengajukan permohonan pengujian materiil (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mempersoalkan Pasal 115 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang dinilai bertentangan dengan konstitusi.

  • Mahasiswa Gugat UU Pemilu ke MK, Nurlia Dian Paramita: Perlu Kajian Mendalam
    Polkum | 11 hari lalu
    Mahasiswa Gugat UU Pemilu ke MK, Nurlia Dian Paramita: Perlu Kajian Mendalam

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sejumlah mahasiswa mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), menuntut perubahan syarat calon anggota legislatif agar hanya warga yang berdomisili di daerah pemilihan (dapil) yang berhak maju. Gugatan ini telah terdaftar di MK pada Senin, 3 Maret 2025, dengan nomor perkara 7/PUU-XXIII/2025.

  • Hasil Persidang MK, Iqbal Farabi: Semakin Menguatkan Klien Kami Paslon 01 Aceh Timur
    Polkum | 1 bulan lalu
    Hasil Persidang MK, Iqbal Farabi: Semakin Menguatkan Klien Kami Paslon 01 Aceh Timur

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan pasangan calon nomor urut 1, Sulaiman (Tole) Abdul Hamid (Apong), telah memenuhi syarat formal dan material dalam putusan sela yang dibacakan pada sidang Senin (4/2/2024). Keputusan ini menolak seluruh keberatan yang diajukan oleh kuasa hukum paslon nomor 3 dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, sehingga gugatan tersebut berhak dilanjutkan ke tahap persidangan substantif.

  • MK Kabulkan Gugatan Sulaiman - Abdul Hamid, Tim Hukum Optimistis Menang
    Polkum | 1 bulan lalu
    MK Kabulkan Gugatan Sulaiman - Abdul Hamid, Tim Hukum Optimistis Menang

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pasangan calon nomor urut 1, Sulaiman (Tole) - Abdul Hamid (Apong), dalam sengketa hasil Pilkada Aceh Timur. Dalam putusan sela yang dibacakan pada sidang 4 Februari 2024, MK menolak seluruh keberatan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 3 dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur.

  • Bukan Hikayat Malem Diwa
    Tajuk | 3 bulan lalu
    Bukan Hikayat Malem Diwa

    DIALEKSIS.COM | Tajuk - Pilihan Bustami Hamzah - Fadhil Rahmi untuk tidak meneruskan gugatan ke Mahkmah Konstitusi (MK) bukanlah hal mengejutkan melainkan sesuatu yang sudah dibaca oleh tim ahli media Dialeksis. 

  • Paslon 01 Terima Hasil Pilkada Gubernur Aceh
    Polkum | 3 bulan lalu
    Paslon 01 Terima Hasil Pilkada Gubernur Aceh

    DIALEKSIS.CO | Banda Aceh - Pasca Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 02, Muzakir Manaf-Fadhlullah sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Gubernur Aceh 2024 di dalam rapat pleno rekapitulasi suara dari 23 Kabupaten/Kota di Aceh, yang berlangsung di Gedung DPR Aceh, Minggu, 08 Desember 2024.

  • Lima Hasil Pilkada 2024 di Aceh Digugat ke MK
    Polkum | 3 bulan lalu
    Lima Hasil Pilkada 2024 di Aceh Digugat ke MK

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuka pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024. Hingga saat ini, terdapat 58 gugatan yang telah diajukan ke MK, diantaranya terdapat enam gugatan hasil Pilkada di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

  • Anies Baswedan Buka Kemungkinan Gugat Pemilu 2024 ke MK
    Polkum | 1 tahun lalu
    Anies Baswedan Buka Kemungkinan Gugat Pemilu 2024 ke MK

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membawa hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Anies, semua upaya akan dilakukan oleh timnya untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan dalam pemilihan tersebut, termasuk melalui proses pengajuan gugatan ke MK.

  • Tolak Gugatan Buruh, MK Patenkan Perppu Ciptaker
    Nasional | 1 tahun lalu
    Tolak Gugatan Buruh, MK Patenkan Perppu Ciptaker

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sejumlah elemen buruh terkait Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Hakim konstitusi menyebut beleid tersebut tidak melanggar ketentuan pembentukan perundang-undangan.

bank Aceh