DIALEKSIS.COM | Opini - Industri perbankan syariah Indonesia sedang memasuki fase penting. Perubahan tidak hanya terjadi pada besarnya aset, pembiayaan, dan pangsa pasar, tetapi juga pada arsitektur kelembagaannya. Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) memiliki posisi dan karakteristik yang berbeda dalam sistem keuangan nasional. Perubahan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) semakin mempertegas agenda penguatan dan konsolidasi kelembagaan tersebut.
DIALEKSIS.COM | Kolom - Pemikiran Ekonomi Kelembagaan, sebagai teori yang mulai berkembang pada 1937 oleh Ronald Coase dan kemudian dilanjutkan oleh Douglass North pada 1991, menyatakan bahwa kebijakan ekonomi akan sulit berkembang apabila institusi gagal mengurangi ketidakpastian dan aturan main (rule of the game) sering dilanggar.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyerapan tenaga kerja Kota Banda Aceh masih rendah, hal ini tercermin dari tingginya pasar pencari kerja yang masih menganggur.