DIALEKSIS.COM | Manila - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte akan hadir pertama kali di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan di Den Haag atas perang mematikannya melawan narkoba.
DIALEKSIS.COM | Manila - Pengacara mantan Presiden Rodrigo Duterte mengajukan petisi darurat ke Mahkamah Agung Filipina, Rabu (12 Maret 2025), meminta pemulangan klien mereka ke Manila. Permohonan itu diajukan setelah Duterte ditangkap di Bandara Manila pada Selasa (11/3) malam usai tiba dari Hong Kong. Ia langsung diterbangkan ke Den Haag, Belanda, untuk menghadapi dakwaan kejahatan kemanusiaan terkait operasi anti-narkoba berdarah yang menewaskan ribuan warga selama masa kepresidenannya (2016–2022).
DIALEKSIS.COM | Manila - Kantor Presiden Filipina telah melaporkan penangkapan mantan Presiden negara itu Rodrigo Duterte setelah menerima permintaan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Duterte ditahan pada hari Selasa (11/3/2025) di bandara Manila setelah kedatangannya dari Hong Kong, menurut pemerintah Filipina, yang menerima permintaan tersebut melalui Interpol.
DIALEKSIS.COM | Dunia - Seorang mantan politisi Sudan dicari karena tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan mengatakan bahwa dia dan mantan pejabat lainnya tidak lagi dipenjara, menyusul laporan tentang pelarian.
DIALEKSIS.COM | Dunia - Sejumlah pihak meragukan Vladimir Putin dapat benar-benar diadili walaupun Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sudah merilis surat perintah penangkapan terhadap sang presiden Rusia.
Keraguan itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, sepanjang sejarah, hanya segelintir kepala negara yang akhirnya dapat didakwa di ICC selagi masih menjabat.
DIALEKSIS.COM | Amsterdam - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengatakan pada hari Jumat (24/6/2022) bahwa dia akan berusaha untuk membuka kembali penyelidikan pembunuhan dan dugaan pelanggaran hak lainnya selama tindakan keras mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte terhadap narkoba.
DIALEKSIS.COM | London - Pengacara yang menangani kasus pembunuhan jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh akan mengajukan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
DIALEKSIS.COM | Den Haag - Jaksa di Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC/International Criminal Court) di Den Haag meminta izin pengadilan untuk melanjutkan penyelidikan kejahatan perang atas tindakan Taliban dan kelompok ISIS-Khorasan di Afghanistan, Senin (27/9/2021).
Ust Abdul Somad bertindak sebagai Khatib Jumat Mesjid Islamic Center Lhokseumawe.