Beranda / /

  • MK Tegaskan Kemenangan Iskandar Usman Al-Farlaky, Kadin Aceh: All Out Membantu Memajukan Ekonomi Aceh Timur
    Polkum | 1 hari lalu
    MK Tegaskan Kemenangan Iskandar Usman Al-Farlaky, Kadin Aceh: All Out Membantu Memajukan Ekonomi Aceh Timur

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mahkamah Konstitusi (MK) mengukuhkan kemenangan pasangan Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur terpilih. Keputusan ini dibacakan dalam sidang tertutup pada Senin, 24 Februari 2025, setelah MK menolak seluruh permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Sulaiman dan Abdul Hamid. Putusan ini mengakhiri sengketa pilkada yang sempat memicu ketegangan politik di wilayah tersebut.