DIALEKSIS.COM | Jantho - Pernikahan dini masih menjadi perhatian besar di Aceh Besar, namun data terbaru menunjukkan tren positif dengan penurunan jumlah perkara dispensasi kawin dalam tiga tahun terakhir. Menurut Nurul Husna, SH, Hakim sekaligus Juru Bicara Mahkamah Syar’iyah Jantho, angka perkara ini terus menurun secara signifikan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Aceh mencatat sebanyak 650 anak di Provinsi Aceh mengajukan permohonan dispensasi kawin. Permohonan ini bertujuan untuk memperoleh izin menikah sebelum mencapai usia minimum 19 tahun, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mahkamah Syar’iyah Aceh mencatat sepanjang 2024, ada 650 anak di Provinsi Aceh yang mengajukan permohonan dispensasi kawin.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) dan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU menjalin kerja sama dalam program inklusi untuk menekan angka perkawinan anak di Indonesia.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jumlah perkawinan di bawah usia 18 tahun di Aceh mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu 4.319 orang berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2023 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gebrina Rezeky, Tim Peneliti Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) Flower Aceh, mengungkapkan beberapa faktor utama yang menyebabkan tingginya angka perkawinan anak di bawah usia 19 tahun di Aceh.
Menurut Rezeky, faktor ekonomi merupakan penyebab dominan, karena banyak keluarga melihat pernikahan sebagai cara untuk meringankan beban ekonomi.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dua pasangan etnis Rohingya melangsungkan pernikahan di penampungan sementara di Aceh Barat. Kepala KUA Kecamatan Johan Pahlawan, Marhajadwal menegaskan pernikahan tersebut melanggar Undang-Undang Perkawinan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kemenag telah siapkan ribuan fasilitator profesional di bidang Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Langkah ini dilakukan seiring adanya kewajiban bagi calon pengantin untuk mengikuti Bimwin mulai akhir Juli 2024, sesuaj Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 tahun 2024.
DIALEKSIS.COM | Langsa - Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Dinas DP3A Dalduk dan KB Kota Langsa bersama Forum Anak Kota Langsa (FAKTA), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Dan Satgas P3A gelar Kampanye Pencegahan Perkawinan Usia Dini di Lapangan Merdeka Kota Langsa, Minggu (4/2/2024).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Perkawinan anak menjadi salah satu persoalan serius karena bisa berdampak negatif terhadap stunting, putus sekolah, dan kesejahteraan anak, dan kekerasan dalam rumah tangga. Kementerian Agama melalui Gerakan Keluarga Maslahat berupaya untuk menekan angka perkawinan anak pada tahun mendatang.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin telah mengeluarkan Surat Edaran MA (Sema) Nomor 2 Tahun 2023 mengenai petunjuk bagi hakim dalam mengadili perkara permohonan pencatatan perkawinan antarumat yang berbeda agama dan kepercayaan.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022. PP ini mengatur salah satunya soal pendaftaran kewarganegaraan anak hasil pernikahan campuran WNI-WNA.
DIALEKSIS.COM | Jantho - Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Aceh Besar H Abrar Zym SAg MH menyampaikan kepada seluruh peserta Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah bagi Remaja agar jangan buru-buru menikah.
DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara melalui Seksi Bimas Islam Kankemenag Aceh Utara menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah Angkatan III di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Aceh Utara, Kamis (17/3/2022).
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kankemenag Bireuen melalui seksi bimbingan masyarakat (Bimas) Islam menyasar remaja usia sekolah untuk mengikuti bimbingan perkawinan (bimwin) pra-nikah, angkatan pertama, Rabu (9/3/2022) di aula IAI Al-Aziziyah Samalanga, Bireuen.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi diterimanya judicial review yang dilayangkan oleh pria asal Papua, bernama E. Ramos Petege, terhadap Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusting Ayu Bintang Puspayoga meminta para orang tua menyadari agar tidak menikahkan anak pada usia dini. Bintang menyebut perkawinan anak merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak yang melanggar hak asasi manusia (HAM).