DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh, melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), telah melayangkan undangan resmi kepada Mira Ulfa, seorang selebgram dan pengguna aktif media sosial TikTok dengan akun @kekasihh888 serta Instagram @miraulfa5$. Undangan ini terkait dengan dugaan pelanggaran norma syariat Islam yang viral di platform digital.
DIALEKSIS.COM | Idi - Pengguna media sosial khususnya di Aceh Timur dalam beberapa hari terakhir ini dihebohkan dengan adanya sejumlah pria mengibarkan bendera GAM dengan menggunakan benda yang diduga senjata api, dan diunggah pada akun TikTok.