Beranda / /

  • PT JRG Berikan Santunan Rp40 Juta kepada Keluarga Korban Laka Lantas
    Aceh | 1 bulan lalu
    PT JRG Berikan Santunan Rp40 Juta kepada Keluarga Korban Laka Lantas

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Setelah mendapatkan somasi, PT Jasa Rahayu Gumpueng (JRG) akhirnya menyerahkan uang santunan sebesar Rp 40 juta kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Santunan ini diserahkan oleh Teuku Muhammad Faried, perwakilan dari PT JRG, dan diterima oleh Jamilah, ahli waris/ibu kandung almarhum.