Selasa, 19 Mei 2026
Beranda / /

  • Alur Kronologis Kisah Kepala Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPPD
    Polkum | 7 bulan lalu
    Alur Kronologis Kisah Kepala Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPPD

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Besar bersama sekretarisnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Penetapan ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas pada Inspektorat Aceh Besar selama kurun 2020 hingga Mei 2025. 

  • Menguak SPPD Fiktif KKR Aceh
    Indepth | 2 tahun lalu
    Menguak SPPD Fiktif KKR Aceh

    DIALEKSIS.COM | Indepth - Tugasnya sangat mulia. Berupaya memulihkan luka hati rakyat Aceh yang didera konflik. Mereka diberikan wewenang mengungkapan kebenaran, reparasi dan rekonsiliasi, terhadap para korban konflik Aceh.

  • Terlibat Kasus Dugaan Korupsi, KontraS Minta DPRA Segera Evaluasi KKR Aceh
    Aceh | 2 tahun lalu
    Terlibat Kasus Dugaan Korupsi, KontraS Minta DPRA Segera Evaluasi KKR Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna mengatakan, adanya kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas (SPPD) fiktif Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh membuat semua pihak terpukul, terutama korban konflik.

    Sebagaimana diketahui, kata dia, KKR Aceh dibentuk untuk mengungkap fakta kebenaran atas berbagai kasus atau peristiwa pelanggaran HAM di Aceh.

  • Majelis Hakim Vonis Terdakwa Kasus Korupsi SPPD Anggota DPRK Simeulue Dua Tahun Penjara
    Aceh | 2 tahun lalu
    Majelis Hakim Vonis Terdakwa Kasus Korupsi SPPD Anggota DPRK Simeulue Dua Tahun Penjara

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis penjara dua tahun kepada enam orang terdakwa kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue periode 2014-2019 di Pengadilan Negeri, Tipikor, PHI Banda Aceh, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat(17/6/2023).

  • Kasus Dugaan Korupsi SPPD DPRK Simeulue, Penasehat Hukum: Para Tersangka Sangat Koorperatif
    Aceh | 3 tahun lalu
    Kasus Dugaan Korupsi SPPD DPRK Simeulue, Penasehat Hukum: Para Tersangka Sangat Koorperatif

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penasehat Hukum para Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kelebihan bayar Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota DPRK Simeulue Tahun anggaran 2019 menyebutkan bahwa para kliennya yang terdiri dari tiga orang Tersangka yang merupakan 2 orang anggota DPRK aktif dan 1 orang mantan anggota DPRK Simeulue sangat kooperatif dan terbuka dalam menjalani semua proses penyidikan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.