DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 15.516 pelaporan gratifikasi sepanjang periode 2020-2024 dengan total nilai mencapai Rp88,39 miliar.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Sampai dengan akhir pekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan 395 barang atau objek gratifikasi dari masyarakat selama Hari Raya Idul Fitri dengan nilai taksir mencapai Rp274.117.519.