Beranda / /

  • 4 Pelanggar Syariat di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk
    Aceh | 1 hari lalu
    4 Pelanggar Syariat di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terbukti melanggar Syariat islam, empat terpidana jalani eksekusi hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kamis (27/2/2025). Pelaksanaan hukuman cambuk ini disaksikan oleh khalayak ramai dan dijaga ketat oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah setra petugas dari Polresta Banda Aceh.

  • Dua Pria Gay di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk 82 dan 77 Kali
    Polkum | 1 hari lalu
    Dua Pria Gay di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk 82 dan 77 Kali

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dua pria terlibat hubungan sesama jenis (liwath) di Banda Aceh menjalani eksekusi cambuk masing-masing 82 dan 77 kali pada Kamis (27/2/2025). Hukuman ini dijatuhkan oleh Mahkamah Syar’iyah (MS) Kota Banda Aceh setelah keduanya terbukti melanggar Qanun Jinayat Aceh. Eksekusi digelar di Taman Bustanussalatin (Taman Sari) di bawah pengawasan ketat aparat dan disaksikan puluhan warga.