DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI untuk meniadakan azan Maghrib di semua stasiun televisi nasional pada Kamis (5/9/2024) dan menggantikannya dengan running text selama berlangsungnya perayaan Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, menuai polemik di kalangan umat Islam.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh, Muhammad Yusran Hadi mengingatkan dan mengajak umat Islam untuk bersyukur kepada Allah atas nikmat dan karunia-Nya yaitu dipertemukan dengan bulan Ramadhan tahun ini dengan memperbanyak ibadah padanya.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh, Ustad Muhammad Yusran Hadi mengatakan mencintai Rasulullah merupakan kewajiban bagi setiap muslim.
Bahkan seseorang belum dikatakan beriman dengan iman yang sempurna sebelum ia mencintai Rasul saw melebihi cintanya kepada manusia dan harta.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh, Dr. Tgk. Muhammad Yusran Hadi mengingatkan, umat Islam terkait kewajiban menjadikan Nabi Muhammad Saw. sebagai idola dan panutan dalam kehidupan sehari-hari.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh, Ustad Yusran Hadi menyampaikan bahwa Bank Syari'ah tidak sama dengan bank konvensional.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh Ustaz Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA mengajak umat Islam untuk beribadah dengan maksimal di bulan Ramadhan.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh Ustaz Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA. mengajak umat Islam untuk mempersiapkan diri dalam rangka menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan dan menjelaskan pentingnya persiapan ini.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh, Dr Muhammad Yusran Hadi Lc MA menyatakan, dalam Islam minumam keras (miras) disebut khamar.
"Hukumnya adalah haram berdasarkan Al-Qur'an, As-Sunnah dan Ijma' para ulama," kata Dr Muhammad Yusran Hadi Lc MA kepada Dialeksis.com, Sabtu (16/7/2022).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polemik mengenai aturan pengeras suara di Masjid dan Mushalla yang dikeluarkan oleh Menteri Agama (Menag) melalui Surat Edaran No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla masih menjadi polemik dikalangan masyarakat Tanah Air.