DIALEKSIS.COM | Manila - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte akan hadir pertama kali di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan di Den Haag atas perang mematikannya melawan narkoba.
DIALEKSIS.COM | Manila - Kantor Presiden Filipina telah melaporkan penangkapan mantan Presiden negara itu Rodrigo Duterte setelah menerima permintaan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Duterte ditahan pada hari Selasa (11/3/2025) di bandara Manila setelah kedatangannya dari Hong Kong, menurut pemerintah Filipina, yang menerima permintaan tersebut melalui Interpol.