kip lhok
Beranda / /

  • Praktisi Minta Kepastian Hukum Soal Dugaan Korupsi Gedung Onkologi RSUDZA
    Aceh | 1 tahun lalu
    Praktisi Minta Kepastian Hukum Soal Dugaan Korupsi Gedung Onkologi RSUDZA

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Publik menilai tidak ada kepastian hukum dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Onkologi Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA).

    Padahal belakangan, kasus tersebut telah masuk tahapan penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

    Pada September 2022, Kejati telah meminta keterangan beberapa orang diantaranya, KPA (Kuasa Pengguna Anggaran); PPK (Pejabat Pembuat Komitmen); dan Panitia Lelang atau Pokja (Kelompok kerja).

  • Kasus Dugaan Korupsi Gedung Onkologi RSUDZA Dinilai Tidak Ada Kepastian Hukum
    Aceh | 1 tahun lalu
    Kasus Dugaan Korupsi Gedung Onkologi RSUDZA Dinilai Tidak Ada Kepastian Hukum

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kelanjutan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Onkologi Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) dinilai tidak ada kepastian hukum.

    Padahal belakangan, kasus tersebut telah masuk tahapan penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

    Pada September 2022, Kejati telah meminta keterangan beberapa orang diantaranya, KPA (Kuasa Pengguna Anggaran); PPK (Pejabat Pembuat Komitmen); dan Panitia Lelang atau Pokja (Kelompok kerja).