DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau di Perairan Barat Daya Aceh menjadi kewenangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menuai kecaman dari berbagai kalangan. Persatuan Barat Selatan Aceh (PBSA) menyatakan bahwa Peraturan Mendagri tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Aceh (UPPA).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masyarakat Barat Selatan Aceh yang dimotori oleh PBSA (Persaudaraan Barat Selatan Aceh) melakukan pertemuan di Cafe Deputroe Banda Aceh Selasa malam (6/7). Pembahasan yang diutarakan terkait issue pembangunan dan perekonomian masyarakat di pesisir barat Selatan Aceh harus bangkit dan maju.