kip lhok
Beranda / /

  • 80 Peserta di Nagan Raya Ikuti Bimtek PPID Gampong dan KIG
    Aceh | 13 hari lalu
    80 Peserta di Nagan Raya Ikuti Bimtek PPID Gampong dan KIG

    DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Gampong serta Kelompok Informasi Gampong (KIG).

  • Ketua KIA: Aceh Timur, Zona Merah Sengketa Informasi Publik
    Aceh | 2 tahun lalu
    Ketua KIA: Aceh Timur, Zona Merah Sengketa Informasi Publik

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi mengungkapkan, pada tahun 2021, Kabupaten Aceh Timur masuk dalam zona merah sengketa informasi publik yang menunjukan badan publik belum siap dalam menyelesaikan sengketa.

  • Dua Kampung di Bener Meriah akan Dikunjungi Tim Verifikasi PPID Provinsi
    Aceh | 2 tahun lalu
    Dua Kampung di Bener Meriah akan Dikunjungi Tim Verifikasi PPID Provinsi

    DIALEKSIS.COM | Redelong - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bener Meriah Ilham Abdi, S.STP, M.A.P didampingi oleh Kepala Bidang Layanan Informasi Publik Jamilah, S.H menyampaikan, pada taggal 21 Juni 2022 mendatang Tim Verifikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kampung akan turun ke Kabupaten Bener Meriah dalam rangka Kunjungan Lapangan Verifikasi PPID Gampong Terbaik Tingkat Provinsi Aceh.

  • Salinan Laporan Hasil Audit BPKP Hanya Bisa Dikantongi oleh Instansi yang Minta
    Aceh | 2 tahun lalu
    Salinan Laporan Hasil Audit BPKP Hanya Bisa Dikantongi oleh Instansi yang Minta

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Indra Khaira Jaya menyatakan, warga negara atau badan hukum di Indonesia berhak mengajukan permintaan informasi publik kepada Perwakilan BPKP Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

  • Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2019, Cara Aceh Kelola Informasi Publik
    Advertorial | 5 tahun lalu
    Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2019, Cara Aceh Kelola Informasi Publik

    Pemerintah Aceh mengesahkan Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2019 tentang pengelolaan keterbukaan informasi publik pada 18 Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah.  

« 1 2 »